Hukum Kamis, 16 Februari 2023 | 21:02

Peluang Richard Eliezer Kembali ke Polri, Begini Jawaban Kapolri

Lihat Foto Peluang Richard Eliezer Kembali ke Polri, Begini Jawaban Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Richard Eliezer divinos 1 tahun 6 bulan lantaran ikut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Saat menyampaikan pleidoi pribadinya di muka persidangan, pria yang juga disebut Bharada E itu bangga menjadi anggota Polri terutama di satuan Brimob.

Keinginan Richard Eliezer untuk kembali ke Polri tersirat kuat, sebagaimana disampaikan penasihat hukumnya Ronny Talapessy selepas sidang pembacaan putusan.

Merespons keinginan eks ajudan Ferdy Sambo itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sinyal positif.

Baca juga: Jaksa Tidak Banding atas Putusan Hakim terhadap Richard Eliezer

Sigit menyebut ada peluang bagi Bharada E kembali menjadi anggota Polri.  "Peluang itu ada," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Itu sebabnya kata dia, sudah meminta tim dari Propam Polri mempersiapkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca juga: Soal Vonis Bharada E, Mahfud Md: Putusan Hakim Ini Hebat

Nantinya sidang itu akan memutuskan apakah Richard Eliezer bisa kembali diterima di tubuh Polri.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis kepada Opsi menyebut, Richard Eliezer dengan vonis 1 tahun 6 bulan dalam praktiknya akan bisa diterima kembali di Polri karena putusan di bawah 2 tahun.

"IPW mendorong Polri menerima kembali Bharada Eliezer untuk bertugas. Karena itu akan dapat menaikkan citra Polri di depan publik," katanya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya