Daerah Jum'at, 25 Februari 2022 | 14:02

Pembakaran Kantor Desa di Mamuju Gegara Pilkades

Lihat Foto Pembakaran Kantor Desa di Mamuju Gegara Pilkades Tersangka kasus pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju Sulbar. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berawal dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 22 Desember 2021 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Mamuju, Kombespol Iskandar, dalam press releasenya, Jumat, 25 Februari 2022.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi kepada para tersangka, calon mereka (tersangka) kalah saat Pilkades.

"Para tersangka berada pada pihak yang tidak memang pada saat itu," kata Iskandar.

Lalu, mereka mengajukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), tetapi permintaan para tersangka tidak direspon.

"Akhirnya mereka melakukan pembakaran," katanya.

Untuk diketahui, pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju Sulbar, terjadi sekira pukul 02.00, 18 Januari 2022 lalu.

Sedangkan penangkapan terhadap lima tersangka yakni MS, 34 tahun, HO, 31 tahun, JN, 40 tahun, Sl, 34 tahun dan SN, 29 tahun, ditangkap sekira pukul 04.00 Wita, Senin, 21 Februari 2022 lalu, di rumahnya masing-masing. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya