Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan terjun langsung untuk menangani kasus kematian wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu pada tanggal 12 hingga 13 Juli 2024.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menjelaskan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan sekaligus permintaan keterangan di lokasi peristiwa. Mereka juga menyelidiki dugaan dibakarnya rumah wartawan tersebut.
"Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara," kata Atnike dalam keterangannya, Kamis, 18 Juli 2024.
Ia menuturkan, Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatra Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Bukit Barisan untuk meminta keterangan proses penegakan hukum atas kasus tersebut.
"Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM mengapresiasi Polda Sumatra Utara yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus kematian Rico.
"Selanjutnya, Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan dan aktor intelektualnya," ucap Atnike.
Diberitakan sebelumnya, rumah Rico Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dilalap api pada Kamis dini hari, 27 Juli 2024.
Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), SP (anak), dan LS (cucu).[]