Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall sepanjang 19 kilometer (Km).
Diperkirakan, pembangunan proyek tanggul laut Giant Sea Wall di Teluk Jakarta membutuhkan biaya sekitar 8-10 miliar dollar AS atau setara dengan Rp133,26 triliun-Rp166,57 triliun (asumsi kurs Rp16.657).
Gubernur Pramono menyebutkan, total Giant Sea Wall yang harus dibangun oleh DKI Jakarta sepanjang 28,2 Km.
"Sudah dibangun 11,8 Km yang menjadi tanggung jawab Jakarta dan belum terbangun adalah 19 Km," kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.
Pramono bilang, pembangunan segera dimulai, hanya tinggal menunggu lampu hijau dari pemerintah Prabowo Subianto.
"Kami segera memulai dan juga tentunya menunggu arahan dari pemerintah pusat," ucapnya.
Pramono menyampaikan, pada tahun 2025 ini realisasi Giant Sea Wall yang sudah dibangun di antaranya di kawasan Ancol sepanjang 1,2 km hingga tanggul mitigasi wilayah Muara Angke.
"Kebetulan saya sendiri yang waktu itu ke lapangan memulai yaitu 1,1 km, By Walk Pluit dari 600 meter yang sudah selesai 400 meter," ujarnya.
Pramono mengaku sudah menganggarkan pembangunan Giant Sea Wall untuk tahun 2026 mendatang.
"Di tahun 2026 kami sudah menganggarkan untuk melanjutkan Pluit sepanjang 530 meter, Muara Angke 350 meter, Kali Blencong 750 meter," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta Pemprov Jakarta untuk ikut memberikan iuran pada pembangunan giant sea wall.
Menurut Prabowo, untuk membangun tanggul laut di Teluk Jakarta diperlukan biaya sekitar 8-10 miliar dollar AS.
Prabowo bilang, khusus untuk tanggul laut di Teluk Jakarta biaya pembangunan akan dibagi dua antara anggaran pemerintah pusat dengan daerah.
"Khusus Teluk Jakarta kemungkinan (diperlukan anggaran) 8-10 miliar dollar AS. Kalau 8-10 miliar dollar AS, saya kira kita sendiri sendiri mampu (membiayai)," ujar Prabowo di acara Konferensi Infrastruktur Internasional 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2025).