Mamuju - Pembangunan dermaga yang dilakukan enam perusahaan tambang batu gajah di Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), merusak ekosistem laut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Hatta Kainang, usai melakukan peninjauan di lokasi tambang tersebut.
Hatta Kainang menyayangkan, adanya proses penimbunan laut yang dilakukan pihak perusahaan untuk membangun dermaga.
"Ini telah merusak ekosistem laut atau terumbu karang di lokasi tersebut," kata Hatta Kainang, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Selain itu, kata dia, dirinya menyayangkan pihak perusahaan yang menggunakan jalan poros Tapalang Barat ke Mamuju sebagai jalur penghubung lokasi tambang ke dermaga.
"Pembangunan jalan yang telah diupayakan Pemprov melalui pinjaman dana PEN, akan sia-sia dan akan cepat rusak," katanya.
Lanjut Hatta Kainang menjelaskan, dermaga di Pelabuhan Belang-belang, Mamuju, Sulbar, bisa digunakan pihak perusahaan.
"Jika pihak perusahaan ingin menggunakan dermaga bongkar muat tambang, kenapa tidak menggunakan dermaga di pelabuhan Belang-belang saja," kata Hatta Kainang.
Sementara itu Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi mengungkapkan, seluruh persuratan izin pihak perusahan tidak sesuai.
"Kami akan mengevaluasi seluruh persuratan pihak perusahaan tambang melalui rapat dengan kepala OPD terkait, dalam waktu yang belum ditentukan," kata Siti Suraidah.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya tidak menolak investasi masuk Sulbar, selama itu sesuai dengan aturan yang belaku.
"Kami tidak ingin terulang lagi kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Mamuju," katanya.
Untuk diketahui, Siti Sutinah Suhardi, Hatta Kainang, beserta rombongannya melakukan peninjauan ke lokasi tambang batu gajah di Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju, Sulbar, Jumat, 19 Agustus 2022 kemarin sore.
Dalam peninjauan tersebut, sejumlah masyarakat dan mahasiswa ikut mendampingi untuk melihat langsung kondisi dan proses pertambangan tersebut. []