News Rabu, 06 Juli 2022 | 11:07

Pembebasan Lahan Trans Papua, KSP Dorong Kejaksaan Beri Legal Opinion

Lihat Foto Pembebasan Lahan Trans Papua, KSP Dorong Kejaksaan Beri Legal Opinion Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa pembebasan lahan untuk jalan Trans Papua yang menghubungkan Provinsi Papua dan Papua Barat tidak akan merampas hak-hak masyarakat adat Papua.

Pembangunan jalan Trans Papua ini dinilai bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dengan meningkatkan akses serta konektivitas antarwilayah.

Demikian disampaikan Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta, seperti meneruskan keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Juli 2022.

"Jadi, kita akan pastikan proses pembebasan lahannya tidak menyalahi hak masyarakat adat, bahkan untuk beberapa permasalahan, KSP mendorong pemberian `legal opinion` oleh kejaksaan," kata Febry.

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan rapat koordinasi bersama Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR di Jayapura, proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Trans Papua sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pemerintah memberikan penghargaan terhadap hak ulayat masyarakat. Di mana prinsip pembebasan lahan di proyek ini adalah ganti untung, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Presiden Jokowi telah menekankan perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Bumi Cendrawasih.

Jalan Trans Papua sendiri termasuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Jalan nasional ini terbentang sepanjang 3.421,34 km dari Kota Sorong (Papua Barat) hingga Merauke (Papua). Jalan ini terbagi atas 2.350,72 km di Provinsi Papua dan 1.070,62 km di Provinsi Papua Barat.

Proyek pembangunan Trans Papua diharapkan menjadi simpul koridor ekonomi di Papua yang mempermudah konektivitas dan akses jalur distribusi barang dan jasa lintas daerah di Papua dan Papua Barat.

Dengan begitu, diharapkan terjadi pemerataan ekonomi dan distribusi pelayanan publik hingga ke pelosok Papua dan Papua Barat.

Febry Calvin berharap jalan yang saat ini sudah terbangun dan teraspal dapat segera dioptimalkan pemanfaatannya sebagai jalur logistik dari pelabuhan hingga ke daerah pegunungan Papua.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya