News Minggu, 27 Februari 2022 | 16:02

Pembisik Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi Lebih Bahaya dari Covid-19

Lihat Foto Pembisik Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi Lebih Bahaya dari Covid-19 Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei and Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara. (foto: Tribunnews).

Jakarta - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei and Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara menuturkan, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang mengaitkan dampak pandemi Covid-19 dengan perlunya memperpanjang kekuasaan.

Igor merespons pendapat beberapa pihak terkait wacana penundaan pemilu bertujuan menjaga momentum pemulihan ekonomi pascapandemi. Dia menekankan, keberadaan pembisik perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi ini lebih bahaya dari virus corona.

"Otomatis, pembisik Presiden Jokowi terkait dengan perpanjangan kekuasaan itu justru lebih berbahaya daripada Covid-19 itu sendiri," ujar Igor dalam keterangan yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu, 27 Februari 2022.

Baca juga: Sarankan Jokowi Mundur, Rizal Ramli: Rakyat Sudah Sengsara

Dia menegaskan, penundaan Pemilu 2024 berpotensi menimbulkan krisis legitimasi dan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Menerima wacana penundaan pemilu malah akan menimbulkan krisis legitimasi dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah saat ini karena dianggap melukai demokrasi dan semangat reformasi," ucap Igor. 

Ia menilai beberapa pimpinan partai politik yang menyuarakan penundaan Pemilu 2024 keliru dalam memahami hasil survei terkait dengan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga: Jika Tidak Pecat Yaqut, Demonstran di Aceh: Jokowi Juga Musuh Kami

Hasil survei tersebut, kata Igor, bukan berarti masyarakat menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Hasil dari berbagai survei menunjukkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi cukup tinggi dan ekonomi membaik. Akan tetapi, itu bukan berarti publik ingin memperpanjang masa jabatan presiden," ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya