Hukum Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:08

Pembunuhan Brigadir J, Selama 30 Hari Empat Polisi Ini Ditaruh di Tempat Khusus

Lihat Foto Pembunuhan Brigadir J, Selama 30 Hari Empat Polisi Ini Ditaruh di Tempat Khusus Ilustrasi Polisi memegang senjata api. (foto: ist).

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah ada empat personel polisi yang ditaruh di tempat khusus selama sebulan, untuk didalami keterangannya oleh penyidik terkait kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta, 8 Juli 2022 lalu.

Sejauh ini total ada 25 personel polisi dari kesatuan Propam, Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, hingga Bareskrim tengah diperiksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) lokasi tewasnya Brigadir J di kediaman Sambo. 

Listyo pun menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya, maka ia tidak segan memidanakan.

"Empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari dan sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan timsus, apakah masuk pidana atau (pelanggaran) etik," kata Kapolri kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Kamis, 5 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022. (Foto:Opsi/Fernandho Pasaribu)

Baca juga25 Polisi Tidak Profesional Diperiksa, Kapolri: Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Listyo mengaku akan mendalami dan mengambil langkah-langkah cepat untuk menguak proses pengambilan CCTV oleh petugas polisi di pos satpam dekat rumah Ferdy Sambo.

"Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil, juga sudah kita lakukan pemeriksaan. Ya tentunya ini sedang kita kembangkan, apakah ada yang menyuruh atau atas inisiatif sendiri," kata dia.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, tiga orang yang diamankan selama 30 hari itu merupakan personel polisi dari Polres Jaksel.

Baca jugaTak Pakai Pasal 340, Kabareskrim Bidik Tersangka Lain Pembunuhan Brigadir J

"Satu lagi dari saya infokan dari Polda Metro, (Jenderal) bintang satu kan diperiksa," kata Dedi kepada wartawan kemarin malam.

Menurut Dedi, Kapolri Sigit tidak berkompromi, tak akan menutupi kasus pembunuhan Brigadir J sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Akan dibuka sejelas-jelasnya. Timsus berproses, Irsus berproses. Nanti apabila Irsus selesai akan disampaikan. Demikian proses penyidikan Laporan Polisi dari Polda Metro Jaya yang dua masih berproses. Satu lagi juga apabila sudah selesai biar lebih komprehensif jelaskannya, jadi tidak sepotong-sepotong," kata Dedi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya