Daerah Selasa, 27 Desember 2022 | 17:12

Pemda Komitmen Seluruh Masyarakat Kota Cirebon Miliki Jaminan Kesehatan

Lihat Foto Pemda Komitmen Seluruh Masyarakat Kota Cirebon Miliki Jaminan Kesehatan Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Kota Cirebon. (Foto: Opsi/Charles).
Editor: Yohanes Charles

Cirebon – Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan Pemkot Cirebon berkomitmen agar seluruh penduduknya memiliki jaminan kesehatan.

Hal Agus Mulyadi saat membuka Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Kota Cirebon (Rekan JKC), Senin, 26 Desember 2022.

“Pemda Kota Cirebon berkomitmen agar seluruh penduduk memiliki jaminan kesehatan,” kata Agus.

Sehingga mereka tidak perlu khawatir lagi bila memerlukan pelayanan kesehatan.

Untuk itu, Pemda Kota Cirebon akan fokus dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Yaitu dengan menjaga Universal Health Coverage (UHC) yang sudah berhasil diraih.

“Salah satu upaya menjaga UHC tersebut yaitu dengan mewujudkan kepesertaan JKN-KIS 100 persen di Kota Cirebon,” ujarnya.

Bahkan Pemda Kota Cirebon juga sedang berupaya untuk meningkatkan partisipasi aktif dari peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak agar iurannya nanti dibayarkan oleh Pemda Kota Cirebon.

Selanjutnya melalui aplikasi Rekan JKC diharapkan memberikan informasi data kepesertaan jaminan kesehatan dilihat dari data kependudukan dan data penerima bantuan iuran (PBI). Sehingga tahun depan ditargetkan, masyarakat yang akan berobat cukup membawa KTP.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon Siti Maria Listiawaty menjelaskan aplikasi Rekan JKC merupakan salah satu solusi pemadanan data secara sistem.

Data yang ada di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial maupun Dinas Tenaga Kerja dan Disdukcapil disinkronkan dengan mitra mereka yaitu BPJS Kesehatan.

“Apalagi kita sudah lebih dulu UHC,” kata Maria. Melalui ini, tahun depan ditargetkan masyarakat yang akan berobat tidak perlu membawa kartu BPJS namun cukup dengan KTP. []

 

Baca juga kumpulan berita terkini lainnya dari tim redaksi kami melalui Google News

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya