Cirebon – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berkomitmen untuk menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara berkualitas dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat menghadiri dialog pendidikan yang diselenggarakan oleh Dewan Pendidikan Kota Cirebon dengan tema Menyongsong PPDB 2022/2023 yang Berkualitas dan Berkeadilan, Problematika dan Solusi.
Ia menjelaskan penyelenggaraan PPDB yang berkualitas akan menghasilkan pendidikan yang berkualitas pula.
“Jika PPDB berkualitas, berkeadilan, akuntabel dan non diskriminatif, maka output untuk pendidikan juga meningkat,” jelas Agus, Selasa 7 Juni 2022.
Untuk itu, lanjut Agus, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon sudah menyusun jadwal dan pedoman teknis untuk PPDB 2022/2023.
“Kami apresiasi pertemuan ini sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.
Setelah pelaksanaan PPDB pun akan dilakukan evaluasi untuk memecahkan permasalahan yang terjadi. “Jangan sampai hal-hal yang salah terulang di PPDB selanjutnya,” tutur Agus.
Termasuk permasalahan sekolah negeri dan swasta. Menurut Agus, baik sekolah negeri maupun swasta sama-sama memajukan dunia pendidikan di Kota Cirebon.
Agus juga menekankan kepada setiap sekolah untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) selama pelaksanaan PPDB. Tim saber pungli segera melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah untuk menghindari praktek pungli yang tentunya merugikan masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19 justru ada tren kenaikan dari sisi indeks pembangunan manusia. Untuk rata-rata harapan lama sekolah mengalami kenaikan 74,89 poin pada 2020 menjadi 75,25 poin pada 2021.
Sedangkan untuk rata-rata lama sekolah juga naik dari 13,12 menjadi 13,13 atau naik 0,01 poin. Walaupun mengalami kenaikan tipis, namun ini menunjukkan perkembangan pendidikan di Kota Cirebon menuju arah lebih baik. “Ada peningkatan walaupun kecil. Tapi jadi bagaian evaluasi,” katanya. []