Daerah Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:07

Pemda Kota Cirebon Monitoring Perdagangan Hewan Kurban

Lihat Foto Pemda Kota Cirebon Monitoring Perdagangan Hewan Kurban Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis monitoring hewan kurban. (Foto: Opsi/Charles).
Editor: Yohanes Charles

Cirebon – Guna memastikan hewan kurban aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemda Kota Cirebon bersama Forkopimda monitoring penjualan hewan kurban, Jumat 8 Juli 2022.

Monitoring pedagang hewan kurban dilakukan di beberapa titik. Seperti di komplek Stadion Bima dan Jalan Ciremai Raya Harjamukti.

Wali Kota Cirebon H. Nashrudin Azis mengatakan, pihaknya ingin memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan terbebas dari PMK. Bagi hewan kurban yang sakit, Azis meminta segera diobati dan tidak dijual.

“Kami ingin pastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi dagingnya,” kata Azis usai monitoring.

Pemeriksaan hewan kurban, lanjut Azis, meliputi pemeriksaan mulut dan kuku. Dari hasil monitoring, hewan kurban yang dijual rata-rata dalam kondisi sehat. Terlebih sebagian besar pedagang hewan kurban sudah memahami adanya PMK.

“Kami bersyukur pedagang sudah memahami adanya PMK. Alhamdulillah hewan kurban yang kami periksa dalam kondisi sehat,” katanya.

Azis mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang berlabel dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP). Sebab, hewan kurban berlabel sudah lulus uji kesehatan dari petugas veteriner.

“Beli hewan kurban yang berlabel, insya Allah dipastikan sehat dan sesuai dengan Fatwa MUI tentang pelaksanaan kurban saat wabah PMK,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar  mengungkapkan, sejak 4 Juli sampai 2 Agustus 2022 nanti, pihaknya menggelar operasi Aman Nusa. Operasi ini untuk menekan penularan PMK pada hewan ternak.

“Dengan target pencegahan, penanganan dan edukasi pencegahan PMK kepada peternak di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” kata Fahri.

Baca juga:

Melihat Atraksi Marjalekkat, Margala, dan Mangukkor di Silahisabungan Dairi

Salah Satu Desa di Kabupaten Indramayu Siapkan Rumah Burung Hantu

Pihaknya akan mengadakan check point bersama DKPPP untuk mencegah mobilisasi pengiriman hewan ternak dari luar Kota Cirebon. Rencananya pos check point berada di Jalan Kalijaga.

“Hal ini upaya kami untuk pencegahan. Nantinya dokter hewan didampingi petugas memeriksa pengiriman hewan ternak yang masuk Kota Cirebon,” tuturnya.

Bukan hanya itu, pihaknya akan melakukan pendampingan saat vaksinasi hewan ternak yang sehat. Petugas di lapangan juga akan mendeteksi dan melaporkan jika ditemukan hewan ternak yang terinfeksi PMK.

“Petugas turun langsung melakukan pendampingan saat vaksinasi dan melaporkan jika ada hewan ternak yang terinfeksi PMK,” katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya