Cirebon – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon meraih penghargaan dengan kategori inovasi terbaik dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II.
Penghargaan diterima oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Cirebon, Syaroni di Resinda Hotel Karawang.
Syaroni mengatakan, raihan penghargaan ini merupakan hasil program Pemda Kota Cirebon pada tahun sebelumnya, yang dinilai memiliki kontribusi terkait peningkatan penerimaan negara pada sektor pajak.
“Program yang dilakukan sebelumnya adalah membuat taman pajak yang bertujuan untuk sosialisasi dan edukasi perihal perpajakan,” katanya, Kamis 16 Juni 2022.
Selain itu, kata Syaroni, ada program layanan transaksi digital antara konsumen dengan UMKM. Hal itu dinilai sebagai inovasi untuk berkontribusi meningkatkan pajak atas kerjasama Pemda Kota Cirebon dan KPP Pratama I Cirebon.
“Program ini berjalan pada 2021 lalu dan saat masa pandemi Covid-19. Ini sebagai inovasi pemda untuk meningkatkan pajak pada masa itu,” ungkapnya.
Program digitalisasi pajak, Syaroni mengaku, sudah ada sektor pajak yang sudah berjalan, misalnya BPHTB. Ia berencana agar sektor pajak yang lain juga bisa dilakukan digitalisasi.
“Digitalisasi ini sebagai upaya optimalisasi pajak. Kita ingin sektor pajak restoran, air tanah, hiburan dan sektor lain seperti retribusi bisa secara digital dalam hal penerimaannya,” jelasnya.
Dengan raihan penghargaan ini, lanjut Syaroni, menjadi motivasi dan semangat untuk meningkatkan penerimaan negara pada sektor pajak. Karena pendapatan pajak juga sangat strategis untuk pembangunan daerah.
“Sektor pajak ini strategis dan perlu ditingkatkan kembali, karena untuk pembangunan daerah atau tingkat pusat,” ungkap Syaroni.
Pihaknya juga menilai, bahwa inovasi hanya sebagai instrumen untuk optimalisasi pajak. “Kuncinya yang penting adalah pajak untuk pembangunan program pengembangan masyarakat,” katanya. []