Jakarta - Untuk menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi terutama dari talenta digital, pemerintah akan menerapkan golden visa ke warga negara asing.
Kebijakan ini menjadi salah bahasan dalam rapat terbatas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin, 29 Mei 2023.
Kebijakan tersebut diyakini dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, golden visa merupakan kebijakan baru yang akan diluncurkan dalam waktu yang singkat.
Itu kata dia, untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi.
Sandi mengatakan, saat ini dunia membutuhkan banyak talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital.
Untuk itu, ia berharap kebijakan golden visa tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.
BACA JUGA: Pluang Minta Pemerintah Lihat Potensi Pemuda dalam Transformasi Ekonomi Digital
“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” ujarnya selepas ratas tersebut.
Dia berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia serta mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di tanah air.
“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.
Menyangkut payung hukum kebijakan ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.
“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” tandasnya. []