News Senin, 25 April 2022 | 16:04

Pemerintah Gelar Sidang Penetapan Idul Fitri 1443 Hijriah pada 1 Mei 2022

Lihat Foto Pemerintah Gelar Sidang Penetapan Idul Fitri 1443 Hijriah pada 1 Mei 2022 Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Untuk menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Idul Fitri, pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada 1 Mei 2022.

Sidang nantinya digelar setelah didahului proses pengamatan hilal di 99 titik di seluruh Indonesia. 

Ini disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. Dia mengatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat 1 Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). 

Dia menyebut, di Indonesia pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," kata Kamaruddin dilansir dari situs Kemenag, Senin, 25 April 2022. 

Baca juga:

Gubernur Anies Berencana Salat Idul Fitri di JIS

Kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. 

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik. 

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan sidang isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Posisi hilal syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia. 

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal, yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya