Tarutung - Pemerintah menghentikan sementara operasional PT Toba Pulp Lestari atau TPL. Ephorus HKBP Pdt Victor Tinambunan mengapresiasi langkah itu.
Hanya saja ephorus mengingatkan pemerintah untuk tidak berhenti pada penghentian sementara, tetapi menutup secara permanen perusahaan yang sejak berdiri tersebut selalu berkonflik.
Ephorus dalam siaran pers resmi pada Jumat, 12 Desember 2025 menyebut, keputusan ini menegaskan bahwa negara mengakui adanya persoalan serius yang ditimbulkan oleh korporasi tersebut.
Sekaligus menjadi respons positif atas jeritan panjang masyarakat yang menderita akibat kerusakan ekologis.
"HKBP memandang penutupan sementara ini sebagai kemenangan awal dalam perjuangan keadilan ekologis, serta bukti sahih bahwa suara rakyat tidak sia-sia," katanya.
Namun langkah penghentian sementara kata dia, belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
HKBP mendesak pemerintah agar tidak menjadikan kebijakan ini sebagai "obat penenang" bagi publik.
Pemerintah perlu bersikap tegas dan berani dengan melangkah lebih jauh, yakni mencabut secara permanen Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHΗΗΚ-ΗΤΙ) ΡΤ.TPL.
"Pencabutan izin secara total merupakan kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditawar karena kerusakan lingkungan yang telah terjadi, konflik agraria yang terus berulang, serta ancaman serius terhadap keberlangsungan ekosistem Danau Toba sebagai kawasan strategis nasional," katanya.
Lebih jauh HKBP menyerukan agar pemerintah menyelesaikan konflik agraria secara tuntas dengan mengembalikan hak pengelolaan lahan yang tumpang tindih kepada masyarakat adat, serta memastikan rehabilitasi menyeluruh atas kawasan yang telah terdegradasi.
"Sebagai gereja yang terpanggil untuk memelihara ciptaan, HKBP menyatakan kesediaan untuk terlibat langsung dan bekerja sama secara aktif dengan pemerintah dalam proses pemulihan dan penanaman kembali kawasan hutan pasca-pencabutan izin PT.TPL," katanya.
HKBP juga berkomitmen menggerakkan seluruh sumber daya gereja, yakni warga jemaat, para pelayan, dan lembaga-lembaga pelayanan untuk melaksanakan reboisasi masif di kawasan bekas konsesi PT. TPL.
"Pemulihan tersebut kami pastikan bertujuan membentuk hutan penyangga ekosistem yang sehat, bukan area industri monokultur," tandasnya.
Buatan Manusia
Juru Kampanye Laut Bidang Hukum dan HAM Greenpeace Indonesia, Fildza Nabila menyebut, tragedi banjir dan longsor yang melumpuhkan Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat di penghujung tahun ini bukanlah bencana alam biasa.
"Ini adalah krisis buatan manusia akibat tata kelola yang buruk dan perusakan lingkungan yang sistematis," kata dia dalam siaran pers, Rabu, 10 Desember 2025 lalu.
Perusakan lingkungan ini diperparah dengan eskalasi konflik di lapangan. Pada September 2025, bentrokan di wilayah konsesi Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatera Utara menjadi bukti nyata bagaimana korporasi, yang didukung aparat, terus mendesak ruang hidup masyarakat adat dan menciptakan bencana sosial di atas bencana ekologis.
“Ketika ekosistem rusak, kapasitas daerah terbatas, dan pemerintah abai, ratusan jiwa hilang, desa-desa terisolasi, infrastruktur vital lumpuh, dan ratusan ribu orang terpaksa mengungsi, tanpa akses memadai terhadap air bersih, listrik, layanan kesehatan, serta bantuan darurat,” kata Fildza. []