News Senin, 04 Juli 2022 | 13:07

Pemerintah Kaji Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal

Lihat Foto Pemerintah Kaji Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 4 Juli 2022. (foto: Opsi/YouTube Sekretariat Presiden).

Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Pemerintah akan memberlakukan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga dipersyaratkan untuk pelbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, juga sebagai syarat perjalanan. 

Ia mengatakan penerapan dilatarbelakangi oleh pencapaian vaksinasi booster yang berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru mencapai 24,5 persen dari target.

Karena pencapaian itu, dalam rapat dengan para menteri awal pekan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penerapan syarat itu dikaji.

"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," kata Airlangga pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 4 Juli 2022. (foto: Opsi/YouTube Sekretariat Presiden).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkata Presiden Jokowi ingin menerapkan syarat vaksin booster untuk masuk tempat keramaian.

Opsi itu dikaji karena tingkat vaksinasi booster masih rendah. Selain itu, strategi menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan dan masuk mal pernah berhasil mendongkrak tingkat vaksinasi dosis kedua.

"Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena orang tua senang nganter cucunya ke mal," ujar Budi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya