Jakarta - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3 juta per bulan. Bantuan yang rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja tersebut saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden Joko Widodo terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Menurut dia, bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Hingga 1 April kemarin, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp 29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp 455,62 triliun.
Capaian tersebut terdiri dari penanganan kesehatan Rp 1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp 22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp 5 triliun.
"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ucap Menko Airlangga.
Untuk tahun ini Program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,32 triliun.
Klaster penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 122,54 triliun fokus pada melanjutkan penanganan Covid-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi.
Sementara klaster perlindungan masyarakat yang memiliki pagu anggaran Rp 154,76 triliun fokus untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.
Terakhir, klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp 178,32 triliun fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas. []