Jakarta - Menjelang Pemilu 2024, ditengarai banyak muncul akun palsu di media sosial. Terhadap akun sejenis yang hanya menyebar ujaran kebencian dan SARA, Polri pastikan melakukan penangkapan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir dari laman Humas Polri, Kamis, 1 Juni 2023.
Ramadhan mewanti-wanti para pemilik akun palsu tersebut, sebab, Polri memiliki patroli siber yang mengawasi seluruh media sosial.
“Ini barangkali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, ketangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu,” katanya di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.
BACA JUGA: PGI Dukung Bawaslu Melawan Politisasi SARA, Ujaran Kebencian, Hoaks, dan Politik Uang
Dia lantas mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijaksana selama Pemilu 2024.
Tidak mudah termakan informasi hoaks atau bohong, yang disebarkan oleh akun-akun palsu tersebut.
“Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekkan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba,” tuturnya.
Disebutnya, Polri khawatir jika sampai terjadi isu SARA di pesta demokrasi lima tahunan itu. Apalagi, proses penyelesaiannya bakal panjang, terlebih juga bersinggungan dengan hukum.
“Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restorative justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi,” pungkasnya. []