Aceh Barat Daya - Satu per satu partai lokal atau parlok di Provinsi Aceh mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh disingkat DPP PNA, diwakili Miswar Fuady selaku sekjen beserta istri Irwandi Yusuf, yakni Darwati A Gani sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan sejumlah anggota menyerahkan berkas pendaftaran pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Miswar Fuady mengatakan, Ketua Umum DPP PNA masih belum dapat hadir, namun telah memberikan kuasa kepada pengurus partai untuk mendaftar.
"Salam dari ketua umum Irwandi Yusuf yang pada hari ini berhalangan hadir bersama-sama dengan kita," kata Miswar.
Miswar berujar, ada 20 kabupaten/kota yang masuk dalam daftar dan siap mendukung PNA di Pemilu 2024. Sementara ada tiga kabupaten yang tidak terdaftar, yakni Nagan Raya, Aceh Tenggara, dan Gayo Lues.
Baca juga:
KIP Aceh Minta Partai Lokal Segera Mendaftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
"Dari persyaratan yang diberikan oleh KIP Aceh melalui ketentuan yang ada, kami dari PNA sudah memenuhi persyaratan," sebutnya.
Miswar mengatakan, di Kabupaten Aceh Besar tercatat ada 448 anggota yang didaftarkan, Aceh Tamiang 501 anggota, Bireuen 558 anggota, Aceh Jaya 236 anggota, Aceh Timur, 625 anggota, dan Aceh Singkil 432 anggota.
Kemudian di Kabupaten Pidie Jaya 299 anggota, Aceh Utara 780 anggota, Aceh Selatan 301 anggota, Aceh Barat 324 anggota, Simeulue 125 anggota, Pidie 474 anggota, Bener Meriah 343 anggota, serta Aceh Tengah 226 anggota.
Kota Banda Aceh terdaftar 313 anggota, Sabang 57 anggota, Subulussalam 167 anggota, Lhokseumawe 221 anggota, dan Langsa 226 anggota.
"Jadi kami sudah memenuhi batas-batas yang telah disyaratkan," katanya. []