Daerah Rabu, 27 April 2022 | 15:04

Pemkab Abdya Tetapkan 1 Mei 2022 Sebagai Hari Meugang

Lihat Foto Pemkab Abdya Tetapkan 1 Mei 2022 Sebagai Hari Meugang Pedagang danging Meugang di jalan Iskandar Muda Abdya. (Foto: Opsi/Syamsurizal).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan hari Meugang jatuh pada hari, Minggu, 1 Mei 2022. Penertapan ini seuai Surat Edaran (SE) bupati setempat.

Bupati Abdya Akmal Ibrahim menandatangani SE tentang penetapan hari Meugang untuk disebarluaskan kepada masyarakat umum. Surat ini bernomor 450/604 Tentang pelaksanaan hari meugang Idulfitri 1443 H.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim meminta masyarajat untuk melaksanakan kegiatan ini dengan tertib. Untuk lokasi penjualan daging dianjurkannya di tempat aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas di lingkungan masing-masing.

Dia juga mengimbau agar ternak yang sudah didaftar untuk dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan Surat Kir Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya.

"Camat agar melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan dinas terkait. Bupati juga menghimbau agar tetap memakai masker dan menjaga jarak dengan mengikuti protokol kesehatan," ucapnya.

"Untuk 1 Syawal 1443 H tetap berpedoman pada keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia," tambahnya.

Untuk diketahui, Meugang merupakan salah satu tradisi di Aceh. Prakteknya, hari Meugang pedagang memotong ternak berupa kerbau dan sapi ditempat-tempat tertentu dan masyarakat membelinya untuk kemudian dimasak.

Setelah dimasak, selain untuk disantap sekeluarga, juga akan diantar ke rumah orang tua, keluarga yang jauh, ke rumah anak yatim serta disedekahkan kepada yang layak menerima. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya