Daerah Kamis, 03 November 2022 | 19:11

Pemkab Dairi Dapat Dana Insentif Fiskal Tahun 2023 Sebesar Rp 33,6 Miliar

Lihat Foto Pemkab Dairi Dapat Dana Insentif Fiskal Tahun 2023 Sebesar Rp 33,6 Miliar Bupati Dairi Eddy Berutu. (Foto: Pemkab Dairi)
Editor: Tigor Munte

Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mendapatkan dana insentif fiskal tahun 2023 sebesar Rp 33.666.172,000. 

Dana ini tergolong istimewa karena tak semua daerah mendapatkan. Di Sumatra Utara, hanya enam daerah, termasuk Dairi, yang mendapat dana ini. Artinya sangat selektif.

Hal ini disampaikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu usai mengikuti rapat koordinasi ‘Akuntabilitas Laporan Keuangan Tingkatkan Kinerja Untuk Pulih Lebih Cepat bangkit Lebih Kuat’, yang diikuti para kepala daerah se-Sumatra Utara di Medan, Kamis, 3 November 2022.

Baca juga:

Realisasi Anggaran Pemkab Dairi Masuk ‘Zona Hijau’

“Saya menerima kabar baik. Kali ini soal keuangan Pemkab Dairi tahun depan. Perlu saya sampaikan, untuk mendapatkan anggaran anggaran insentif fiskal ini tidaklah mudah. Ada kriteria utama, yaitu opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melaksanakan e-government (e-budgeting dan e-planning),” kata Bupati Eddy.

Kriteria lainnya, kata dia, pelayanan dasar publik, pelayanan umum pemerintahan, fasilitas kesehatan, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, inovasi, dan penghargaan Pembangunan daerah, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan.

“Pencapaian ini tentu berkat kerja sama pihak, kemudian Aparatur Sipil Negara (ASN). Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat dan motivasi bagi kita semua, untuk lebih giat bekerja dalam mewujudkan Dairi Unggul dalam harmoni keberagaman,” katanya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya