Daerah Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:08

Pemko Medan Siapkan Rp 6,6 M untuk Revitalisasi Lapangan Sejati

Lihat Foto Pemko Medan Siapkan Rp 6,6 M untuk Revitalisasi Lapangan Sejati Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya/AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur, yang merupakan aset Pemko Medan. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Pulungan Harahap menegaskan, Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya/AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, merupakan aset Pemko Medan dan akan direvitalisasi.

"Lapangan Sejati itu aset Pemko Medan, dan akan kita revitalisasi," kata Pulungan, Rabu 10 Agustus 2022.

Untuk pembangunan Lapangan Sejati ini, lanjutnya, akan dianggarkan sebesar Rp 6,6 miliar.

Selain lapangan sepak bola, revitalisasi ini akan menghadirkan sarana lapangan basket, jogging track, arena bermain anak, kantin serta kantor pengelola.

Menurut data yang diperoleh Pulungan, dasar yang menguatkan Lapangan Sejati adalah aset pemko itu adalah Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor: 593.21/05/SKT/PM/2010 tanggal 31 Mei 2010 yang ditandatangani Lurah Pangkalan Masyhur, Ahmad Minwal.

Surat Keterangan Tanah itu menerangkan, bahwa Ahmad Minwal bertindak untuk dan atas nama Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Medan, mengusahai/mengerjakan sebidang tanah yang terletak di Jalan Jendral Besar AH, Nasution/Jalan Karya Jaya dengan peruntukan lapangan bola kaki dan lainnya.

Terkait rencana revitalisasi lapangan ini, sambung Pulungan, telah diadakan pertemuan dengan berbagai pihak, dan Pemko Medan menjamin tidak akan menghilangkan akivitas yang ada di Lapangan Sejati saat ini, diantaranya sekolah, sepak bola dan olahraga lainnya.

"Kami menjamin segala bentuk aktivitas atau kegiatan masyarakat di Lapangan Sejati ini tetap boleh dilakukan seperti untuk kegiatan ibadah maupun olahraga dan sekolah sepak bola. Artinya revitalisasi yang dilakukan ini tidak akan mengurangi aktivitas masyarakat di lapangan ini," katanya.

Namun, tambahnya, jika pihak luar atau swasta ingin menggunakan Lapangan Sejati ini, memang harus meminta izin pemakaian kepada dinas pemuda dan olahraga. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya