Daerah Selasa, 18 Januari 2022 | 18:01

Pemko Medan Terima Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Lihat Foto Pemko Medan Terima Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Andi Nasution

Medan - Belum sampai setahun menjabat sebagai Wali Kota, Bobby Nasution berhasil membawa Pemko Medan meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 (zona hijau) kategori pemerintah kota dengan nilai 89,22 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya, diterima Bobby Nasution, Selasa, 18 Januari 2022.

Usai menerima piagam penghargaan, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian kepada Pemko Medan terkait pelayanan publik.

Keberhasilan tersebut, kata Bobby, tentunya menjadi motivasi bagi Pemko Medan untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam pelayanan publik.

"Atas nama Pemko Medan, saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian kepada kami dalam melayani masyarakat. Apa yang diperoleh hari ini tentunya dapat menjadi motivasi bagi semua jajaran untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya," ujar menantu Presiden Jokowi ini.

Sebelumnya, ada delapan Pemda yang diberi predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik atau zona hijau yakni Pemkab Deli Serdang dengan nilai 98,90.

Pemkab Dairi (93,29), Pemkab Tapanuli Selatan (91,06), Pemkab Humbang Hasundutan (90,37) Pemkab Batubara (89,67). Kemudian, Pemko Medan dengan nilai 89,22, Pemko Tebing Tinggi (86,51) dan Pemko Pematang Siantar (83,70). []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya