Daerah Senin, 06 November 2023 | 14:11

Pemko Siantar Beri Dana Hibah ke KPU-Bawaslu-Polres untuk Kontestasi 2024

Lihat Foto Pemko Siantar Beri Dana Hibah ke KPU-Bawaslu-Polres untuk Kontestasi 2024 Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani saat penandatanganan naskah hibah Pemko dengan penyelenggara pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024, Senin, 6 November 2024. (Foto: Istimewa)

Siantar - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota untuk tahun 2024 mendatang.

Ada pun dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 25,2 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 6 miliar.

Pemko juga menganggarkan dana dari APBD Siantar TA 2024 sebanyak Rp 7,2 miliar untuk Polres Siantar. Dana itu dianggarkan untuk pengamanan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Siantar tentang kesiapan penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif 2024.

Dipimpin Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani rakor juga dilangsungkan untuk membahas stabilitas Kamtibmas, sekaligus penandatanganan naskah hibah Pemko Siantar dengan penyelenggara pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024.

Ia mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 1 ayat (4) menjelaskan bahwa Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum daerah.

"Acara rapat koordinasi ini terselenggara sebagai sarana silaturahmi dan sekaligus dapat membuka wacana, gagasan, dan penilaian-penilaian baru tentang bagaimana memicu pembangunan ke arah yang lebih baik untuk Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dengan semangat Sapangambei Manoktok Hitei, yang berarti bekerja sama untuk mencapai tujuan mulia," kata Susanti di Ruang Serbaguna Pematang Siantar, Senin, 6 November 2023.

Susanti mengatakan, semua pihak harus dapat menciptakan stabilitas kamtibmas yang lebih baik lagi di Siantar, agar masyarakat dapat merasa nyaman, terlebih menjelang pemilu 2024.

"Saya sangat mengharapkan pihak-pihak penyelenggara dapat mewujudkan tahapan-tahapan dengan baik dan benar. TNI dan kepolisian juga siaga mengantisipasi masalah dan mengawal suksesnya Pemilu," ujarnya.

"Kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI/Polri dan penyelenggara yaitu KPU serta pengawas dari Bawaslu, begitu juga pemangku
kepentingan serta masyarakat menjadi modal utama terciptanya suasana stabilitas kamtibmas di Siantar," sambungnya.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemko Siantar dengan penyelenggara pemilihan wali kota dan wakil wali untuk tahun 2024 mendatang.

Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

Pemko Siantar telah mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggara pemilihan wali kota dan wakil wali 2024.

Sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023, huruf c poin kedua: pencairan belanja hibah kegiatan pemilihan dilakukan dua tahap yaitu tahap pertama Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD, dan tahap kedua TA 2024 sebesar 60 persen dari nilai NPHD.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya