Daerah Selasa, 10 Juni 2025 | 16:06

Pemko Siantar Hamburkan Duit Rp 7 Miliar untuk Membangun Gedung Baru DPRD

Lihat Foto Pemko Siantar Hamburkan Duit Rp 7 Miliar untuk Membangun Gedung Baru DPRD Tampak depan gedung DPRD Pematangsiantar, Sumatra Utara. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

PematangsiantarPemko Pematangsiantar alokasikan anggaran pembangunan gedung DPRD di Jalan Haji Adam Malik senilai Rp 7 miliar.

Proyek pembangunan gedung dewan itu sendiri sedang proses lelang atau tender di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Pematangsiantar.

Hal itu diakui Kadis PUPR Sofian Purba saat dihubungi Selasa, 10 Juni 2025.

“Benar proyek itu proses tender,” kata Sofian lewat sambungan telepon.

Menurutnya pembangunan perkantoran gedung DPRD itu sudah direncanakan sejak tiga tahun lalu dan baru dialokasikan di APBD 2025.

Ditanya detail proyek tersebut, Sofian arahkan ke kabidnya Musa Silalahi.

Pengamat anggaran dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatra Utara, Irvan Hasibuan menyebut proyek padat anggaran itu tidak urgen.

"Menjadi pertanyaan adalah apa urgensi dari pembangunan gedung baru tersebut di saat pemerintah pusat lagi gencarnya menggaungkan efisiensi anggaran," kata Irvan dihubungi di Medan. 

Mestinya kata dia, DPRD Pematangsiantar menunjukkan kinerjanya dulu agar program dan anggaran TA 2025 berpihak pada masyarakat.  

"Misalkan pemberdayaan UMKM agar roda ekonomi di Kota Siantar tumbuh dan menggeliat, bukan malah membangun kantor," tuturnya.

Apalagi kalau dilihat dari kondisi gedung DPRD yang sekarang masih layak pakai. 

Irvan sebut, apakah dengan pembangunan gedung baru itu nanti kinerja anggota DPRD dapat dipastikan akan meningkat lagi. 

"Kemudian ini tentunya terkait sensitivitas anggota DPRD, mestinya mereka yang paham apakah layak di saat pemerintah pusat mengeluarkan peraturan mengefisiensi anggaran, justru diam dengan rencana Pemko Siantar membangun gedung DPRD yang baru," tukasnya.

BACA JUGA: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Istri Fun Walk bersama Para Bidan

Proses lelang proyek sedang berjalan, Irvan meminta sensitivitas anggota DPRD yang masih memiliki nurani untuk menyuarakan proses tender tersebut. 

"Tapi kan mereka juga diam dan terkesan mendukungnya," ujarnya.

Pendapat mirip dilontarkan pengamat anggaran Sumut, Elfenda Ananda. 

Menurut dia, pembangunan kantor DPRD Rp 7 miliar cukup menyedot anggaran belanja daerah di tengah keterbatasan APBD Pematangsiantar tahun 2025. 

Diungkapnya, pada tahun 2025 target belanja daerah Kota Pematangsiantar sebesar Rp 1,13 triliun. 

Sebagai perbandingan, realisasi belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp 770,60 miliar dari target sebesar Rp 1.06 triliun atau hanya tercapai 72% dari target yang dipatok.

Dengan asumsi capaian tahun 2025 tidak jauh dari tahun sebelumnya, maka kemungkinan capaian belanja tahun 2025 kisaran Rp 800 miliar. 

Sedangkan realisasi Belanja Pegawai tahun 2024 sebesar Rp 399,81 miliar (52% dari total belanja daerah). 

"Artinya ruang fiskal kota Pematangsiantar cukup sempit untuk membaginya ke berbagai sektor lain," terangnya. 

Menurut Elfenda, tidaklah salah usulan pembangunan kantor DPRD apabila kemampuan keuangan daerah punya ruang yang lebih leluasa. 

Namun hal itu harus dibuktikan antara manfaat dari bangunan yang dibangun dengan kinerja dewan dalam memperkuat fungsi-fungsi yang melekat di dewan. 

"Jangan sampai usulan pembangunan gedung tidak relevan dengan peningkatan kinerja," tandas dia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya