Makassar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Perindusterian, pada 2022 ini akan memfasilitasi sertikat halal gratis bagi Industri Kecil Menengah (IKM).
“350 IKM kita akan disertifikasi halal tahun ini, merupakan bagian dari Program Sertifikasi Halal Gratis yang merupakan program prioritas,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman.
Hal itu terungkap pada kegiatan pembekalan sertifikat halal dan penyerahan sertifikat halal Rabu, 15 Juni 2022. Ia juga menyaksikan penyerahan sertifikat halal kepada 30 IKM pangan. Serta menyaksikan penandatangan PKS antara Dinas Perindustrian Sulsel dan UPT Halal Center Universitas Muslim Indonesia (UMI).
“Esensi dari industri halal yang dikembangkan ini diterjemahkan secara bahwa halal sudah menjadi satu kesatuan dengan higienitas (kebersihan). Halalnya target pengembangan untuk profit dan keberkahan bagi untuk semua,” tutur Andi Sudirman.
Selain keberpihakan fasilitasi sertifikat halal gratis. Pemprov juga mendorong keberpihakan pada pemasaran produk IKM. Diantaranya, fasilitasi desain kemasan produk agar dapat didistribusikan di mini market/super market. Demikian juga IKM yang telah mendapatkan sertifikat halal, produknya dapat dimasukan ke dalam E-katalog lokal untuk pemberdayaan IKM.
Ada pun aturan tentang peraturan jaminan produk halal. Seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 26 Tahun 2019, negara hadir dalam melakukan penjaminan produk halal.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil menyampaikan, Kedepan akan memfasilitasi beberapa kawasan kuliner sepanjang jalur jalan protokol Provinsi Sulsel.
“Antara lain, Pusat Kuliner Dange di Kabupaten Pangkep, Kuliner Jagung Rebus di Kabupaten Barru dan Kabupaten Takalar, Kuliner Aroepala di Jalan Hertasning dan Kuliner Pasar Segar di Kota Makassar,” sebutnya.
Adapun di tahun 2021 Pemprov telah memfasilitasi pemberian sertifikat halal gratis kepada 100 IKM. Sehingga meningkat 350 persen di tahun 2022. []