Makassar - Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan dana APBD sebesar Rp 582 miliar kepada penyelenggara pemilu. DPRD menyebut anggaran ini tidak memberatkan APBD 2024.
"Itu memungkinkan dianggarkan. Memang rencana Pemprov Sulsel seperti itu (dianggarkan sekaligus) di APBD 2024," kata Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel Irwan Hamid, Rabu 13 Juli 2022.
Ia menyebut anggaran ini tidak memberatkan APBD sebab di 2024 nanti Sulsel sudah tidak dipimpin oleh gubernur definitif melainkan penjabat (Pj).
"Saya rasa tidak memberatkan (APBD 2024). Karena bukan lagi gubernur definitif, tapi sudah penjabat (Pj) yang tidak ada patokan RPJMD. Itu mungkin salah satu pertimbangan kenapa dianggarkan sekaligus di (APBD) pokok 2024," tambah politisi PKB ini.
Namun, jika nantinya anggaran ini dianggap berat, sebagian anggaran dapat diusulkan di APBD 2023 dan sisanya dianggarkan di APBD 2024.
"Jadi memang ada dua kemungkinan. Bisa sekaligus di pokok (APBD 2024), bisa juga mulai dianggarkan di APBD perubahan 2023," jelasnya.
Diketahui, sebelumnya Pemprov Sulsel berencana menganggarkan dana sebesar Rp 582 miliar kepada penyelenggara pemilu di APBD 2024. Namun, keputusan ini disebut belum final.
"Masuk di APBD 2024 nanti, kita sudah siapkan itu. Bawaslu juga sekalian. Namun ini belum final. Masih akan dikonsultasikan ke pak Gubernur," ungkap Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat, Rabu 13 Juli.
Rencananya, anggaran akan diberikan sebanyak Rp 406 miliar kepada KPU Sulsel dan Rp 176 miliar ke Bawaslu Sulsel. []