Daerah Jum'at, 08 April 2022 | 15:04

Penampakan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Pakai Baju Tahanan 

Lihat Foto Penampakan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Pakai Baju Tahanan  Tersangka kasus kerangkeng, Dewa Perangin-angin, anak dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, memakai baju tahanan digelandang oleh petugas menuju mobil untuk dibawa ke rutan Polda Sumut. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Sebanyak delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana.

Terhitung mulai Jumat, 8 April 2022, para tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) Polda Sumatra Utara. 

Delapan tersangka itu satu di antaranya adalah anak dari Cana berinisial DP atau Dewa Perangin-angin. Tujuh lainnya, yakni HS, IS, TS, RG, JP, HG dan SP. 

Selain delapan tersangka itu, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut juga telah menetapkan Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka. 

Namun yang bersangkutan ditahan oleh KPK dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Baca juga:

Akhirnya 8 Tersangka Kerangkeng Ditahan, Termasuk Anak Bupati Langkat Nonaktif

Delapan tersangka ini pun mengenakan baju tahanan berwarna merah saat digiring ke dalam mobil polisi untuk dibawa ke rutan. 

Dewa Perangin-angin, anak dari Cana, terlihat mengenakan celana pendek berwarna coklat. 

Kedua tangannya tampak diborgol menggunakan tali plastik, dan terlihat menundukkan wajahnya saat digelandang ke dalam mobil.

Kepala Polda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, delapan tersangka kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin resmi dijebloskan ke penjara. 

Menurutnya, delapan tersangka ini diduga kuat turut serta menganiaya tiga penghuni kerangkeng hingga meninggal dunia. 

"Penahanan di rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan," kata Panca. 

Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. []



Berita Terkait

Berita terbaru lainnya