Hukum Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:08

Penampakan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Bareskrim Nomor 052

Lihat Foto Penampakan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Bareskrim Nomor 052 Eks Kadiv Propam sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri nomor 052. (foto: tangkapan layar).

Jakarta - Pertama kalinya Polri mempertunjukkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggunakan baju tahanan berwarna oranye nomor 052. Dia memakai baju tahanan Bareskrim Polri.

Dipantau dari YouTube Polri TV Radio, Selasa hari ini, 30 Agustus 2022, merupakan agenda proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Rekonstruksi dilakukan di dua tempat berbeda, yakni rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Nampak di dalam video itu, tangan Sambo diborgol menggunakan kabel ties berwarna putih.

Baca jugaKamaruddin Diusir dari Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Eks Kadiv Propam sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri nomor 052. (foto: tangkapan layar).

Sambo dijaga oleh sejumlah penyidik dari Bareskrim Polri yang menggunakan kemeja warna merah serta anggota Provos topi baret biru.

Sambo mulai terekam kamera pada adegan ke-17 rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. 

Dengan tangan terborgol, terekam detik-detik suami Putri Candrawathi itu memasuki garasi rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Baca jugaRekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri: Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan

Eks Kadiv Propam sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri nomor 052. (foto: tangkapan layar).

Ferdy Sambo merupakan dalang atau otak pembunuhan berencana Brigadir J. Dia yang menyuruh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengeksekusi Yosua. Sambo juga disebut-sebut ikut menembak Yosua menggunakan sarung tangan hitam.

Setelah itu, Sambo menembaki tembok berkali-kali, untuk membuat skenario palsu seolah-olah terjadi baku tembak antara dua ajudannya yang dipantik dari pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Selain itu, Sambo juga yang memerintahkan sejumlah anggota Polri melakukan tindakan obstruction of justice, di antaranya pelenyapan barang bukti berupa CCTV.

Sambo pun telah menjalani sidang etik dengan putusan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma`ruf memakai baju tahanan saat mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa, 30 Agustus 2022.

Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum memakai baju tahanan karena memang belum ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Yang empat kan sudah masuk tahanan Bareskrim, pakai baju tahanan dong, ya oke," kata Irjen Dedi dikutip dari YouTube Polri TV, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dedi menerangkan, untuk kegiatan rekonstruksi akan meliputi 78 adegan. Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4 Juli, 7 Juli, dan 8 Juli 2022.

"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J. Kemudian di rumah dinas Sambo (kompleks Polri) sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," ujar Dedi.

Atas kasus pembunuhan Brigadir J, tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma`ruf, dan Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55-56 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya