Daerah Senin, 27 Desember 2021 | 19:12

Pencapaian Angka Vaksinasi di Kota Makassar Sudah 83,35 Persen

Lihat Foto Pencapaian Angka Vaksinasi di Kota Makassar Sudah 83,35 Persen Wali Kota Makassar Danny Pmanto saat rapat bersama Forkopimda jelang tahun baru. (Foto: Pemkot Makassar)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Hingga kini pencapaian vaksinasi di Kota Makassar telah mencapai angka 83,35 persen, hingga 30 Desember mendatang, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto optimis vaksinasi bisa mencapai 90 persen.

Pernyataan tersebut di utarakannya usai menghadiri rapat pemantapan persiapan tahun baru 2022 secara virtual bersama Mendagri di war room lantai 10 kantor Balai Kota Makassar, Senin 27 Desember 2021.

Di dampingi Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi dan jajaran Forkopimda Makassar, Danny menyimak imbauan pemerintah untuk selanjutnya akan di terapkan sebagai aturan bersama.

Danny mengatakan pemerintah pusat meminta agar para kepala daerah mengoptimalkan vaksinasi untuk menangkal hadirnya varian baru covid-19 yakni omicron.

"Varian baru omicron ini kan sudah hadir, makanya kepala daerah di minta agar lebih memassifkan vaksinasi sebagai upaya penangkal virus tersebut. Terlebih karena beberapa hari ke depan kita akan menyambut perayaan tahun baru 2022,"jelasnya.

Seperti di ketahui bersama untuk Kota Makassar baik ASN maupun non ASN di wajibkan membawa 6 orang untuk melakukan vaksinasi. Namun hal tersebut rupanya tidak sampai di situ saja karena pada 29 Desember 2021, Pemkot Makassar akan melakukan vaksinasi serentak dan berpusat di Anjungan Pantai Losari.

"Pada 29 Desember, kami akan undang Kapolda dan Pangdam untuk melihat vaksinasi di anjungan pantai losari. Tempat lainnya juga tetap diadakan vaksinasi hanya saja berpusat di anjungan. Kita optimis bisa mencapai 90 persen bahkan jika memungkinkan menembus angka 100 persen,"tegasnya.

Saat di singgung terkait adanya larangan penyekatan saat tahun baru berlangsung, Wali Kota Danny kembali menegaskan untuk tetap memantau adanya kerumunan.

"Penyekatan tidak ada hanya saja tidak di perbolehkan berkumpul lebih dari 50 orang. Jadi akan tetap ada pengawasan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan warga,"tutupnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya