Jakarta - DPP GAMKI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan terkait pernyataan pencopotan label bantuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sebab, beberapa waktu lalu ada aksi pencabutan label pada tenda bantuan yang diberikan tim berbagai dari rumah ibadah untuk korban gempa di Cianjur.
AKBP Doni Hermawan, mengatakan aksi pencopotan label yang dilakukan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Cianjur itu bukan termasuk aksi intoleransi.
Kepala Departemen DPP GAMKI, Teofilus Mian Parluhutan menegaskan bahwa pernyataan AKBP Doni blunder dan melukai hati umat Kristen.
Teofilus menyebut bahwa aksi pencopotan label tersebut merupakan bentuk dari provokasi.
Dia berpandangan, seharusnya Kapolres Cianjur menindaklanjuti aksi provokasi sejumlah oknum tersebut.
"Kami sangat menyesalkan sikap Kapolres dalam menanggapi kasus tersebut, Jelas-jelas itu aksi intoleransi, mencopot-copoti label, lagian label-label seperti itu biasa ada di bantuan-bantuan yang lain. Kenapa yang dari gereja harus dicopot," kata Teofilus dalam keterangannya, Senin, 28 November 2022.
Dia berpendapat, pernyataan AKBP Doni seakan-akan ingin melakukan pembenaran terhadap aksi tersebut pencopotan label tersebut.
Baca juga: Bantuan Tenda Sebuah Gereja Labelnya Disobek, Kapolres Cianjur Periksa Pelaku
Baca juga: Ajak Relawan Pendukung Heningkan Cipta untuk Korban Gempa Cianjur, Jokowi: Mari Berdoa
"Maka dari itu kami dari DPP GAMKI meminta bapak Kapolri untuk mengevaluasi Kapolres Cianjur agar menjadi pelajaran untuk di kemudian hari," ucap Teofilus.[]