Hukum Senin, 30 September 2024 | 16:09

Pencurian Motor Terungkap Berkat Facebook, Pelaku Dibekuk di Serbelawan

Lihat Foto Pencurian Motor Terungkap Berkat Facebook, Pelaku Dibekuk di Serbelawan Ilustrasi black market. (Foto:Istimewa)

Simalungun - Polsek Serbelawan, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Huta Bah Tobu, Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Pelaku pencurian, Rudi alias Bagong, dibekuk pada Minggu, 29 September 2024, setelah selama sepekan sepeda motor korban, Afnanda Apriansyah, ditawarkan di akun Facebook Black Market Wil Pratama.

Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang menyatakan bahwa sepeda motor Yamaha Scorpio miliknya hilang pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serbelawan pada Minggu, 29 September 2024, setelah mencari informasi di media sosial dan tidak menemukan motornya.

"Korban melaporkan sepeda motornya hilang setelah bangun tidur dan melihat motornya tidak ada di tempat parkir. Ia sempat mencari informasi melalui Facebook Black Market, tapi tak menemukannya hingga akhirnya melapor ke kami," ujar AKP Syamsul.

Atas laporan tersebut, tim Polsek Serbelawan segera melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim, IPTU Bontor Lumbantobing, berhasil melakukan komunikasi dengan akun Facebook Wil Pratama yang menawarkan sepeda motor Yamaha Scorpio dengan harga Rp 7 juta.

Setelah terjadi kesepakatan, polisi mengatur pertemuan di Mesjid Raya Kelurahan Sarimatondang, di mana mereka mengamankan sepeda motor korban yang dibawa oleh pria yang menawarkan motor tersebut di Facebook.

"Pelaku yang menawarkan motor di Facebook kami amankan beserta sepeda motor korban. Dari pengembangan lebih lanjut, pelaku utama pencurian teridentifikasi sebagai Rudi alias Bagong, warga Huta I Bah Tobu," lanjut AKP Syamsul.

Pada hari yang sama, Rudi berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Kini, Rudi dan satu tersangka lain, Zio Fahrezi, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Serbelawan.

“Kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Scorpio, BPKB, STNK, serta kunci motor. Keberhasilan ini menunjukkan kerja keras kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup AKP Syamsul.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya