News Sabtu, 15 Januari 2022 | 07:01

Penendang Sesajen Hadfana Firdaus Pernah di DO UIN Sunan Kalijaga

Lihat Foto Penendang Sesajen Hadfana Firdaus Pernah di DO UIN Sunan Kalijaga Hadfana Firdaus, pria penendang sesajen Semeru. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Rio Anthony

Sleman - Hadfana Firdaus, pria penendang sesajen Semeru, ternyata berstatus mahasiswa Drop Out (DO) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pihak UIN Yogya membeberkan alasan Hadfana di-DO dari kampus tersebut.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Dr Phil AL Makin menjelaskan, Hadfana Firdaus pernah tercatat sebagai mahasiswa UIN Sunan Kalijaga pada 2011.

Namun pada 2014, ia dikeluarkan karena berturut-turut tidak membayar uang kuliah dan tidak aktif kuliah.

"Pernah kuliah di UIN tercatat di Prodi Bahasa Arab. Kuliah sampai semester 6. Mulai dari 2011-2012 sudah tidak lagi melakukan pembayaran maka saudara HF ini sudah dinyatakan DO pada tahun akademik 2013-2014 karena tidak melakukan daftar ulang lebih dari 3 kali," kata Al Makin, Jumat 14 Januari 2022.

Hadfana kembali mendaftar di UIN pada jenjang S-2, namun belum ditetapkan sebagai mahasiswa S-2 kareta tidak melakukan pendaftaran ulang dalam waktu yang telah ditentukan.

"Artinya belum resmi menjadi mahasiswa (S-2) UIN," tegasnya.

Terkait perbuatan Hadfana, Al Makin menyebut apa yang dilakukan oleh Hadfana dengan menendang sesajen itu tidak mencerminkan keberagaman dan jauh dari pendidikan yang diajarkan oleh UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

"Jelas itu tidak sesuai dengan sikap kita. UIN ini punya tradisi yang kuat dalam dialog antaragama. Dari penelitian, UIN dinilai sebagai peletak dasar kerukunan, peletak dasar toleransi yang memengaruhi skala nasional. Ini tidak sesuai dengan core value kita," ujar Al Makin.

Di sisi lain UIN juga kecewa dengan adanya kasus ini. Namun, hal itu jangan sampai menjadi dasar untuk membunuh karakter seseorang.

"Ya kecewa pasti kecewa, bangsa Indonesia pasti kecewa. Tapi kekecewaan itu ya jangan lalu membunuh karakter seseorang," ujarnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya