Sulawesi Barat - Tangisan seorang pedagang, Nurmi (35) mewarnai penertiban sejumlah pedagang yang melanggar di Pasar Regional Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Nurmi terlihat menangis saat menyaksikan barang dagangannya ditertibkan puluhan personil Satpol PP Mamuju.
Ia menangis lantaran tidak ada informasi dari pihak terkait sebelum melakukan penertiban sejumlah pedagang.
Sementara saat diwawancarai, Kasatpol PP Kabupaten Mamuju, Edi Suryanto mengklaim bahwa pihaknya melakukan penertiban dengan humanis.
"Kami tetap memberikan pengertian kepada para pedagang sebelum melakukan penertiban," kata Edi Suryanto kepada wartawan Opsi, Selasa, 15 Maret 2022.
Ia juga mengungkapkan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu menyuruh para pedagang memindahkan barang dagangannya.
"Kami tidak semena-mena mengangkut barang pedagang," katanya.
Diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban sejumlah pedagang yang melanggar di Pasar Regional Kabupaten Mamuju, Sulawesi (Barat).
Menurut Plt Kasatpol PP Kabupaten Mamuju, Edi Suryanto, pihaknya melakukan penertiban sejumlah pedagang yang melanggar berdasarkan arahan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju.
"Kami hanya sebagai pelaksana yang melakukan eksekusi di lapangan," kata Edi Suryanto.[]