Jakarta - Pengacara istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis memohon kepada insan pers untuk mengedepankan empati sambil menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Brigadir J disebut-sebut lancang masuk ke kamar Putri Candrawathi, lalu melakukan pelecehan dan menodongkan senjata api ke arah istri Ferdy Sambo itu. Perbuatan tersebut memicu baku tembak antarpolisi hingga menewaskan Brigadir Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022.
Baca juga: Dewan Pers Imbau Hindari Spekulasi Pemberitaan Istri Ferdy Sambo
Berdasarkan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, kata Arman, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila.
"Bagaimana pun, keluarga mempunyai tiga orang anak yang masih berusia muda dan ini yang menimbulkan dampak yang luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik," kata Arman di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tak Henti Menangis Saat Ceritakan Penembakan Brigadir J
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana (kanan) dan Arman Hanis, pengacara istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. (foto: Antara/Putu Indah Savitri).
Sementara, Dewan Pers meminta insan pers seharusnya menulis penjelasan dari Mabes Polri, tanpa berspekulasi lebih jauh menyoal pemberitaan ke Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
"Artinya, spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi. Artinya, kita belum tahu benar atau tidak," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana.
Baca juga: Mahfud Soroti Kasus Brigadir J: Jangan Lindungi Tikus, Terbuka Saja
Dia maukan, insan pers mengedepankan empati dan tidak membangun spekulasi terkait pemberitaan tentang Putri Candrawathi.
Yadi mengatakan hal itu untuk menghindari traumatis yang dialami istri dan keluarga Ferdy Sambo.
"Menghindari pengalaman yang traumatik itu penting. Kita paham keluarga memiliki putra dan putri dan juga hindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar, dan lain-lain. Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati," kata Yadi.
Irjen Ferdy Sambo dan keluarga menjadi sorotan publik usai terjadi peristiwa berdarah di rumah dinas Kadiv Propam, yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, kasus ini baru terkuak di publik pada Senin, 11 Juli 2022 alias ada jeda tiga hari dari tanggal kematian Brigadir J.
Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam sambil menodongkan pistol. Dari kejadian tersebut, menurut polisi, memicu baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, hingga menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tubuhnya tertembus peluru.
Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. []