Hukum Jum'at, 29 Juli 2022 | 16:07

Pengacara Tantang Polri Umumkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua

Lihat Foto Pengacara Tantang Polri Umumkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua Tim kuasa hukum Nopryansah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjunak. (foto: JPNN).

Jakarta - Kuasa hukum keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan memprediksi tekanan publik ke depan terhadap kasus kematian Brigadir J akan semakin besar, karena diharapkan polisi segera mengumumkan siapa tersangka pelaku dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Bharada E sejauh ini disebut-sebut sebagai aktor utama yang menembaki Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo

"Tekanan ini nanti akan makin kencang dan pertarungannya akan makin terbuka, setelah misalnya mulai ada bukti-bukti yang kuat. Kan harus ada tersangkanya," kata Johnson dikutip dari tribunnews.com, Jumat, 29 Juli 2022.

Baca jugaPacar Brigadir Yosua Sangat Ketakutan, Sampai Mundur dari Pekerjaan

Menurut dia, tindak penyelidikan dan penyidikan seperti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tergolong tidak jelas.

Sebab, buktinya hingga kini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo itu tak kunjung mengabarkan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir Yosua.

Padahal, laporan kuasa hukum keluarga Yosua atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang ditangani Bareskrim Polri, sudah naik ke tahap penyidikan.

"Jangan sampai kayak kemarin sudah olah TKP berhari-hari enggak jelas. Jangan sampai kayak kemarin dong," tegas Johnson.

Baca jugaPolisi Masih Muter-muter Tidak Jelas di Kasus Kematian Brigadir Yosua

Johnson harapkan, penyidik Polri segera mengumumkan tersangka, orang yang menghilangkan nyawa Brigadir J itu siapa, agar kasus ini bisa segera digelar di meja hijau.

"Jangan sampai penyidik, menyidik terus. Kan harus jelas. Tindak pidananya apa, Tersangkanya di mana, tempus-locusnya di mana, berkasnya, dibuat tuntutannya, pasalnya apa. (Umumkan) Bawa ke pengadilan, terbuka sidang, harus begitu," ucap Johnson. 

Sementara, Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai hingga kini pengungkapan kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih muter-muter tidak jelas.

Menurutnya, Polri bersikap tidak praktis, justru ribet membangun narasi-narasi dibanding menyelesaikan substansi pemasalahan.

“Faktanya, belum ada penetapan tersangka penyebab kematian Brigadir Yosua,” ujarnya kepada wartawan dikutip Jumat, 29 Juli 2022.

Bambang mengaku kecewa terhadap prarekonstruksi kasus dugaan pelecehan dan pengancaman yang digelar oleh Polda Metro Jaya.

Alih-alih mempercepat penuntasan kasus, menurut dia, malah hanya mengaburkan substansi.

“Korban ada, Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada, saksi ada, hasil autopsi ada, tapi tersangka tidak ada,” ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya