Daerah Kamis, 16 Mei 2024 | 15:05

Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi, Walkot Kunjungi TPA Tanjung Pinggir Siantar

Lihat Foto Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi, Walkot Kunjungi TPA Tanjung Pinggir Siantar Ilustrasi sampah. (Foto: Pixabay)

Siantar - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menyampaikan komitmennya dalam mengolah dan mendaur ulang sampah melalui ekonomi sirkular.

Oleh sebab itu, Susanti menyediakan mesin huar (pemilah sampah) kapasitas 5 ton/jam, mesin gibrik (pemilah sampah), mesin hot extruder (mesin pengolah plastik), mesin crusher (mesin pencacah), mesin cetak paving block, dan conveyor telah berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. 

Mesin ini bertujuan mengolah sampah di TPA dan memilah plastik, serta kompos. Selanjutnya plastik akan dicetak menjadi paving block, sehingga akan mengurangi timbunan sampah di TPA dan membuat sampah menjadi bernilai ekonomi.

Terkait hal itu, dr Susanti didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dedi Tunasto Setiawan turun langsung mengunjungi TPA Tanjung Pinggir dalam rangka pengelolaan sampah berbasis teknologi untuk menjadi barang bernilai ekonomis, Kamis, 16 Mei 2024.

Usai meninjau sejumlah mesin tersebut, dia mengaku berbahagia dengan hadirnya alat pengelola sampah yang canggih tersebut dan dapat bernilai ekonomis di Kota Pematangsiantar.

"Mari olah dan daur ulang sampah melalui ekonomi sirkular untuk Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sampah menjadi masalah di kota-kota besar, termasuk di Siantar. Sehingga dengan adanya kehadiran alat tersebut, menjadi jawaban dalam menangani persoalan sampah.

"Dengan adanya alat yang mengolah sampah, tentunya akan memiliki nilai ekonomi, karena langsung ada tempat menampungnya. Semoga apa yang menjadi upaya-upaya kita berjalan dengan lancar dan persoalan sampah dapat teratasi, serta akan menambah PAD Kota Pematangsiantar," tuturnya.

"Terima kasih semua masyarakat yang mendukung kegiatan ini. Semoga Kota Pematangsiantar semakin Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, untuk Siantar Bangkit dan Maju," sambungnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar Dedi Tunasto Setiawan menjelaskan bahwa hasil olahan sampah akan berupa refuse derived fuel (RDF). 

"RDF merupakan bahan bakar yang diciptakan dari hasil pemrosesan/pengolahan sampah untuk menghasilkan bahan bakar atau bahan baku yang memiliki kualitas yang konsisten, serta pembuatan kompos, dan terakhir untuk bahan baku pembuatan paving block," ucap Dedi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya