News Kamis, 25 Juli 2024 | 16:07

Pengendali Judi Online di Indonesia Berinisial T, Benny: Mungkin Tak Bisa Disentuh Hukum

Lihat Foto Pengendali Judi Online di Indonesia Berinisial T, Benny: Mungkin Tak Bisa Disentuh Hukum Judi online. (Foto: Ist)

Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi siapa sosok pengendali judi online terbesar di Indonesia.

Benny mengungkapkan, pengendali judi itu berinisial T. Ia menyebut sosok itu tidak pernah tersentuh hukum selama Indonesia ada.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny di Medan, Sumatra Utara, Rabu. 24 Juli 2024.

Ia mengaku, sosok T tersebut telah disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara di hadapan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. 

Pada kesempatan itu, lanjutnya, Presiden Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit kaget setelah mengetahui siapa sosok inisial T tersebut.

"Boleh ditanya kepada Menko (Polhukam) saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ujarnya.

Benny mengatakan sosok T itu diketahui BP2MI setelah mengusut kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Berdasarkan penyelidikan, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.

Saat ini juga, sambungnya, telah terjadi perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Benny menyebut mayoritas korban di Kamboja merupakan lulusan SMA, S-1, hingga S-2.

"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, `sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online`," tuturnya.

"Saya cukup menyebut inisial T saja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," sambung Benny.

Oleh sebab itu, dia berpandangan bahwa saat ini pemerintah sudah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang di balik penempatan ilegal dan judi online.

"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," ucap Benny.

Diketahui, pemerintah sudah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online). 

Satgas dibentuk Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum Hadi Tjahjanto jadi Ketua Satgas itu.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya