Daerah Jum'at, 15 Juli 2022 | 19:07

Pengurus Lembaga Adat Mamasa Periode 2022-2027 Dikukuhkan

Lihat Foto Pengurus Lembaga Adat Mamasa Periode 2022-2027 Dikukuhkan Penyerahan bendera oleh Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, kepada Ketua Lembaga Adat Mamasa, Martinus Samalangi. (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamasa - Pengurus lembaga adat Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2022 hingga 2027 resmi dikukuhkan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Buntu Kasisi, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Mamasa, Sulbar, Kamis, 14 Juli 2022 kemarin.

Ramlan Badawi mengungkapkan, peran lembaga adat di Kabupaten Mamasa sebagai mediator, Fasilitator dan mediasi.

"Sesama pengurus harus satu persepsi dan satu tujuan. Lembaga ini diharapkan mampu memperlihatkan jati diri sebagai lembaga yang mampu menjawab dan menjernihkan segala persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," kata Ramlan, saat dikonfirmasi Opsi.id, Jumat, 15 Juli 2022.

Ia juga mengungkapkan, keberadaan lembaga adat sangat luar biasa dan akan berperan sebagai mitra kerja pemerintah.

"Harus ada kerja sama dan kekompakan sehingga daerah kita akan lebih aman dan nyaman dan akan lebih maju," katanya.

Ramlan berharap, pengurus lembaga adat tersebut dapat menjalin kerjasama semua lembaga diantaranya keagamaan, serta lembaga-lembaga lainnya yang ada di Kabupaten Mamasa.

"Baik pemerintah, lembaga kemasyarakatan, kejaksaan, TNI, Polri dan semua lembaga yang ada," kata Ramlan.

Ketua Panitia Pelantikan, Yohanes karaton mengungkapkan, sebanyak 85 orang dilantik sebagai pengurus inti. 85 pengurus tersebut berasal dari berbagai desa di 17 kecamatan se Mamasa.

"Yang kita perbanyak masuk dalam pengurus inti, yaitu pengurus yang tinggal di Mamasa. Sehingga, ketika ada masalah kita gampang menghubungi untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan," kata Yohanes. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya