Daerah Jum'at, 29 Juli 2022 | 12:07

Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, Pria di Aceh Digiring Ke Mapolres

Lihat Foto Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, Pria di Aceh Digiring Ke Mapolres Ilustrasi penipuan. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Kedok BS (52) warga Desa Pasi Ara, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat akhirnya terbongkar usai ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya.

Aksinya meraup keuntungan besar dengan menipu orang lain, akhirnya berujung ke meja hijau.

BS berurusan dengan hukum atas kasus dugaan penipuan. Pelaku berhasil menipu para korban hingga puluhan juta rupiah.

Dia menipu sejumlah warga dengan iming-iming dipekerjakan di sebuah perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud menjelaskan penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari laporan korban kepada pihak Polres Nagan Raya.

"Pelaku mengimingi pekerjaan di PT Mifa Bersaudara, sebuah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat," kata AKP Machfud, Kamis, 28 Juli 2022.

Kata Kasat, korban harus menyetor sejumlah uang untuk administrasi. Nilainya masing-masing sebesar Rp 10 juta per orang.

Pelaku mengimingi lowongan pekerjaan menjadi sopir dan serta petugas di bagian pergudangan.

"Setelah berhasil mendapatkan uang tunai Rp 80 juta dari tujuh orang korban, terduga pelaku SB melarikan diri ke Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut)," ucapnya.

Lanjutnya, setelah menyetor kepada BS dan pekerjaan tidak kunjung jelas, korban mulai curiga hingga melaporkan kepada kepolisian.

"Pekerjaan yang diimingi ternyata hanya modus saja, dan pada Kamis terduga pelaku akhirnya ditahan di Mapolres Nagan Raya," katanya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya