Jakarta - Sejumlah persyaratan diwajibkan promotor PK Entertainment dan Sound Rhythm kepada calon penonton yang ingin menghadiri konser Justin Bieber di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK) pada 3 November 2022 mendatang.
Dalam konferensi pers pengumuman konser Justin Bieber "Justice World Tour" Jakarta, Harry Sudarma, selaku co-founder dan COO PK Entertainment mengatakan calon penonton wajib memenuhi sejumlah syarat seperti sudah melakukan dua kali vaksinasi.
Selain itu, wajib pula menyertakan surat bebas Covid-19, baik dalam bentuk antigen atau PCR yang tersambung ke aplikasi PeduliLindungi.
"Karena kita masih mengikuti protokol pemerintah jadi kami masih butuh surat vaksin dan bebas Covid-19," kata Harry Sudarma, dikutip Opsi pada Jumat, 24 Maret 2022.
Menurut Harry, calon penonton harus mengisi nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli tiket konser.
Sebab, nantinya tiket akan langsung terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Tiket digital baru akan diterima oleh calon penonton pada H-1 konser Justin Bieber di Jakarta.
Jika pada hari H penonton tersebut ternyata positif Covid-19, maka tiket akan hangus atau tidak ada pengembalian dana.
Baca juga: Bocoran Daftar Harga Tiket Konser Justin Bieber di Stadion GBK Jakarta
Baca juga: Justin Bieber Bakal Gelar Konser di Stadion GBK Jakarta
"Akan ada form tambahan yang harus diisi dan ini nyambung ke PeduliLindungi. e-ticket baru didapat pada saat H-1 untuk memastikan bahwa penonton aman masuk area konser," kata Harry. []