News Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:08

Penrad Siagian Gelar SOS MPR di Simalungun, Warga Kritisi Agraria hingga Isu Intoleransi

Lihat Foto Penrad Siagian Gelar SOS MPR di Simalungun, Warga Kritisi Agraria hingga Isu Intoleransi Anggota MPR RI dari DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR (SOS MPR) di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, pada Kamis, 31 Juli 2025.(Foto:Opsi/Fernandho Pasaribu)

Simalungun – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR (SOS MPR) di Desa Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pematang Silima Huta, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama masyarakat setempat ini berfokus pada penegasan dan penjelasan mengenai empat pilar dasar kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Dalam paparannya, Pdt. Penrad Siagian secara rinci menjabarkan setiap pilar. Pertama, Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman dalam segala aspek kehidupan.

Kedua, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi dan landasan hukum tertinggi.

Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara yang harus dijaga keutuhannya.

Keempat, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan yang mencerminkan persatuan dalam keberagaman.

Sesi dialog dalam kegiatan itu berlangsung dengan sejumlah pertanyaan kritis dari peserta yang menyentuh persoalan di tengah masyarakat.

Seorang peserta mempertanyakan upaya konkret MPR dalam menekan angka intoleransi.

Menanggapi hal ini, Penrad menyatakan bahwa intoleransi seringkali dipicu oleh ideologi "asing" yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa.

"Yang MPR bisa lakukan hari ini, selain memperbanyak SOS MPR ini juga mendaratkan secara langsung bagaimana sikap toleransi itu di kehidupan kita sehari-hari," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa MPR melakukan advokasi terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai diskriminatif.

Persoalan ketidakadilan agraria di Sumatra Utara juga mencuat. Peserta menyayangkan maraknya perampasan tanah yang bertolak belakang dengan sila ke-5 Pancasila tentang Keadilan Sosial.

Penrad pun mengakui bahwa sila tersebut memang belum terwujud secara optimal.

"Perlu dilakukan revolusi dalam penyelesaian kasus-kasus agraria di Sumatra Utara. Masyarakat jangan mengabaikan sila ke-5, malah silahkan terus menyuarakannya," tegasnya.

Kritikan juga disampaikan mengenai ketimpangan sosial dan kebijakan yang dinilai tidak adil, khususnya menyangkut tunjangan anggota dewan yang kontras dengan kondisi masyarakat.

"Itu memang kesalahan, dan masyarakat harus terus bersuara untuk menyampaikan ketidakbenaran yang terjadi di bangsa ini," katanya.

Terakhir, mengenai cara mengembangkan toleransi, ia menekankan pentingnya peran serta semua pihak.

Sebagai wakil rakyat, Penrad berjanji akan berjuang untuk mengevaluasi dan mengubah aturan-aturan diskriminatif di parlemen yang sering dijadikan dasar oleh kelompok intoleran.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya