Mamuju - Keluarga gadis asal Mamasa yang menjadi korban pembunuhan memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Mamuju, Jumat, 16 Juni 2023.
Mereka dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Hasbullah, Senin, 12 Juni 2023 lalu di jalan Arteri, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.
Ayah korban, Agustinus mengungkapkan, di hadapan penyidik, dirinya menceritakan apa yang terjadi sebelum anaknya meninggalkan rumah bersama Gepal.
"Saya sampaikan kejadian yang di atas (Mamasa) sebelum meninggalkan rumah," kata Agustinus.
Hanya saja, Agustinus tak menyampaikan secara rinci terkait pengambilan keterangan oleh pihak penyidik.
"Pihak kepolisian juga bertanya apakah sebelumnya pamit atau seperti apa, hanya itu yang ditanyakan," ungkapnya.
Agustinus pun meminta, pihak kepolisian segera menjatuhkan hukuman setimpal terhadap pelaku yang diduga telah membunuh anaknya.
"Saya minta agar Gepal dihukum sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya," harap Agustinus.
Hal senada pun dituturkan Kakak korban, Herwin. Dia menjelaskan tujuan kedatangannya ke Polresta Mamuju.
"Kami datang di sini untuk melengkapi data-data adik saya," ujar Herwin.
Untuk diketahui, keluarga korban pembunuh tersebut berangkat di Desa Mannababa, Kecamatan Tanduk Kalua, Mamasa, Sulbar, sejak dini hari tadi.
Dengan harapan, pihak kepolisian menjatuhkan hukuman setimpal terhadap pelaku pembunuhan keluarganya. []