News Rabu, 09 Februari 2022 | 14:02

Penuhi Undangan KSP, Norman dan Warga Jelaskan Perseteruan dengan Sentul City

Lihat Foto Penuhi Undangan KSP, Norman dan Warga Jelaskan Perseteruan dengan Sentul City Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) RI mengundang warga Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor ke Istana Negara, Selasa, 8 Februari 2022.

Dalam pertemuan itu warga didampingi oleh Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro, Ketua Umum Masyarakat Pertanahan Indonesia (MPI) Sani Alamsyah, dan Sekjen MPI, Evie Maisara.

Ditunjuk sebagai juru bicara beberapa desa di Kecamatan Babakan Madang, Norman mengatakan pertemuan itu bertujuan untuk memberikan penjelasan atas sengketa tanah warga dengan PT Sentul City.

"Beberapa Desa Kecamatan Babakan Madang menjelaskan bahwa penggarap tanah yang disengketakan itu sudah digarap puluhan tahun oleh warga bahkan sebelum Indonesia merdeka penduduknya sudah bermukim disana," kata Norman dalam keterangannya, Rabu, 9 Februari 2022.

Norman juga membawa dokumen peta situasi tanah PTP XI tahun 1994 diketahui dan ditanda tangani oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jawa barat.

"Peta tanah PTP XI ini sebagai alas dasar untuk menyelesaikan sengketa tanah garapan warga dengan Sentul City," ujarnya.

Dia menuturkan, dalam gambar peta itu terdapat perkampungan penduduk Cijayanti, Bojong Koneng, Pasir Karet, Blok Legok Banteng, Citaringul, dan Kampung Babakan Madang

"Bahkan di tengah tanah PTP XI ada penduduk penggarap yang sudah puluhan tahun bercocok tanam," tuturnya.

Dia menjelaskan, dalam lampiran tanah PTP XI yang dikenal PT Perkebunan XI mengeluarkan surat ke Badan Pertanahan Kabupaten Bogor tahun 1995 bahwa tanah di Blok Gegendom, Blok Legok Banteng, dan Bojong Koneng tidak termasuk PT Pajar Marga Permai, PT Dasamas Bhakti Persada maupun PT Light Instromindo.

Lebih lanjut, Norman berharap KSP dapat mempertemukan masyarakat dengan Sentul City.

"Warga yang bersengketa dengan Sentul City, berharap KSP dapat mengundang semua pihak agar persoalan pencaplokan tanah rakyat tidak semena-mena main gusur, merobohkan rumah warga dan intimidasi memakai gaya preman," tuturnya.

"Sangat memalukan kasus ini, apa lagi terjadi tidak jauh dari Istana Bogor dan Istana Negara," katanya menambahkan.

Sebaiknya, lanjut dia, SHGU dan SHGB di atas tanah bekas PT Perkebunan XI yang dikuasai oleh PT Sentul City dicabut dan diluruskan kembali posisi tanahnya ke semula.

"Seperti diketahui penggarap tanah yang sudah puluhan tahun dilindungi Undang-Undang Agraria. Kami berharap warga dimanapun berada dilindungi atas hak tanah agar tidak terombang-ambing mencari keadilan sampai berlarut-larut," katanya.

Dia menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menginstruksikan agar mafia tanah di negeri ini segera diberantas.

"Presiden Jokowi sudah menginstruksikan pemberantas mafia tanah di seluruh Indonesia dan menginstruksikan Polri, Jaksa Agung, BPN agar sungguh-sungguh menyelesaikan sengketa dan mafia tanah," ujarnya.

"Presiden Jokowi melalui KSP punya perhatian serius terhadap pertanahan. Semoga dalam waktu dekat peranan KSP dapat mengundang semua pihak tanpa harus merugikan rakyat kecil," ucap Norman menambahkan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya