News Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:05

Penunjukan TNI-Polri Aktif Menjabat Pj Kepala Daerah, Dasco: Tak Perlu Diperdebatkan

Lihat Foto Penunjukan TNI-Polri Aktif Menjabat Pj Kepala Daerah, Dasco: Tak Perlu Diperdebatkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Penunjukan TNI/Polri aktif sebagai penjabat Kepala Daerah (Kada) tidak perlu diperdebatkan. Salah satu penunjukan yang menjadi sorotan terhadap Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As`aduddin yang menjadi Penjabat Bupati. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai hal itu tak bermasalah sebab yang bersangkutan masih berdinas aktif.

"Saya pikir kebijakan itu Kepala BIN juga kan memang masih berdinas aktif kan, jadi saya pikir itu kebijakan yang tidak perlu diperdebatkan, demikian," kata Dasco di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu kemarin 25 Mei 2022.

Menurutnya, penunjukan Kabinda Sulteng menjadi salah satu contoh kalau pejabat aktif bisa ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) kepala daerah. 

"Saya rasa banyak ada beberapa yang masih aktif juga menjadi pejabat atau pelaksana tugas kepala daerah, contohnya Banten misalnya Sekretaris Daerah menjadi PLT kepala daerah," ujarnya.

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra itu menyatakan, nantinya penunjukan tersebut akan menjadi pembahasan di DPR RI. 

Namun, dia berharap hal tersebut tidak menjadi perdebatan, sebab ada beberapa contoh pejabat yang masih aktif dipilih sebagai Pj kepala daerah.

"Nanti kita minta Komisi teknis untuk mengkaji terlebih dahulu tapi kalau tadi debatnya adalah pejabat aktif itu boleh dan tidaknya masih banyak contohnya yang masih aktif untuk menjabat," tutur Dasco.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya