Hukum Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:01

Penyidik Polda Metro Jaya Dalami Kasus Denny Siregar

Lihat Foto Penyidik Polda Metro Jaya Dalami Kasus Denny Siregar Kabid Humas polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Opsi/RA)

Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Denny Siregar terhadap santri di Tasimalaya.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” ucap dia pada Kamis, 13 Januari 2022.

Endra menyebut, pelimpahan laporan terhadap Denny Siregar sudah diterima Polda Metro Jaya dari Polda Jawa Barat. Namun, ia tidak menjelaskan sejak kapan berkas tersebut ada di Polda Metro.

Dia hanya bilang, alasan laporan itu dilimpahkan oleh Polda Jabar adalah karena lokasi kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Di sisi bersamaan, Zulpan belum dapat memastikan apakah akan segera memanggil Denny Siregar untuk diperiksa sebagai pelapor.

Sebab, saat ini penyidik masih mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut. Namun, ia memastikan polisi akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional.

“Setelah dilimpahkan Polda Jabar akan kami dalami dulu terkait apa. Di mana nanti dijerat UU ITE terkait pasal apa,” tutur Zulpan.

Seperti diketahui, pada 2020 lalu seorang ustaz bernama Ahmad Ruslan Abdul Gani dari Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan Denny Siregar ke Polda Jawa Barat. Ia memperkarakan unggahan Denny di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 yang berjudul “Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang”.

Dalam tulisan panjang itu terdapat foto sejumlah santri yang menggunakan atribut tulisan Tauhid. Belakangan diketahui bahwa orang-orang yang ada dalam foto itu merupakan santri dari Pesantren Tahfidz Qur’an Daarul Ilmi Tasikmalaya.

Mereka tengah membaca Alqur’an ketika aksi demonstrasi 313 berlangsung pada 2017 lalu. Belakangan, Polda Jawa Barat mengeluarkan pernyataan bahwa laporan terhadap Denny Siregar itu sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2021 lalu. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya