Daerah Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:07

Penyidik Polda Sumut Diduga Ambil Paksa Beras dari Kilang Padi di Deli Serdang

Lihat Foto Penyidik Polda Sumut Diduga Ambil Paksa Beras dari Kilang Padi di Deli Serdang Personel Polda Sumut mendatangi kilang padi di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Penyidik Polda Sumatra Utara diduga mengambil beras secara paksa dari Kilang Padi Tani Jaya Nomor 88, Dusun I, Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Persitiwa itu disebut terjadi pada Rabu 29 Juni 2022 saat penyidik melakukan penyelidikan sesuai dengan sprin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membantah tudingan itu dan mengatakan pihaknya melakukan pengambilan sampel beras sudah sesuai prosedur.

Hadi menuturkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, kilang padi dengan merk Bunga Mawar, TJ KKB Pandan Wangi, dan TJ 88 diduga tidak sesuai dengan parameter yang telah dipersyarakatkan untuk beras bermutu premium.

Dengan demikian penyidik melakukan penyelidikan dan mengambil sampel.

"Kita melakukan penyelidikan adanya dugaan penjualan beras yang tidak sesuai parameter yang dipersyaratkan untuk kategori beras premium, dan pelaku usaha belum dapat memperlihatkan izin usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan beras serta belum dapat memperlihatkan Serifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dalam memproduksi dan memperdagangkan beras premium tersebut," ujar Hadi, Jumat 1 Juli 2022.

Dari kilang tersebut, kata Hadi, pihaknya mengamankan satu karung beras premium Ramos Tulen merek TJ Cap Bunga Mawar ukuran 30 kilogram, satu karung beras premium merek TJ KKB Pandan Wangi ukuran 10 kilogram dan satu karung beras premium merk TJ 88 ukuran 5 kilogram.

Pengambilan sampel dan penyelidikan ini, tambahnya, lantaran diduga kilang tersebut melanggar Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Saat ini Direktorat Reskrimsus Polda Sumut sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan segera mengundang saksi untuk dimintai keterangan," tuturnya. ()

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya