News Jum'at, 07 Januari 2022 | 21:01

Pepen Dicokok KPK, Tri Adhianto Jalankan Roda Pemerintahan Bekasi

Lihat Foto Pepen Dicokok KPK, Tri Adhianto Jalankan Roda Pemerintahan Bekasi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (foto: Opsi/Morteza).

Jakarta - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi menyusul dicokoknya Rahmat Effendi alias Pepen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tri Adhianto mengatakan surat penugasan itu sudah ia dapat setelah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 7 Januari 2022.

"Saya hari ini mendapat arahan, bimbingan, dan langkah strategis yang harus saya lakukan dalam rangka terus melanjutkan pembangunan. Masih banya PR terkait RPJMD, visi misi, dan juga rencana strategis yang menjadi janji politik Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto," kata Tri.

Setelah mendapat surat penugasan tersebut, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku bakal segera berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tokoh di Kota Bekasi untuk menjalankan roda pemerintahan.

"Jadi harus ada langkah progresif dan itu sudah disampaikan Pak Gubernur dan juga tatanan kehidupan bermasyarakat, hubungan interaksi dengan para tokoh, Forkopimda, dan seluruh warga masyarakat. Dengan adanya surat ini, pelayanan terkait kebutuhan masyarakat tidak pernah terhenti dan terus bisa berjalan," tuturnya.

Tri juga akan melakukan evaluasi untuk menyikapi pesan Gubernur Jabar yang memintanya segera berbenah jika menemukan adanya praktik korupsi di dalam pemerintahan.

"Makanya, yang diperlukan adalah konsolidasi dan tentu kita menunggu arahan secara umum yang dilakukan Pak Gub pada minggu depan. Kita nanti akan memiliki gerak langkah yang sama untuk kemudian kita bisa menyelesaikan persoalan, termasuk masalah psikologis yang hari ini melingkupi masyarakat dan aparatur yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi," tuturnya.

Sejauh ini, kata Tri, pelayanan masyarakat di Kota Bekasi masih berjalan optimal.

"Pelayanan insya Allah, apalagi dengan adanya surat dari Pak Mendagri yang ditindaklanjuti Pak Gubernur, saya kira ada satu kepastian hukum bagi pemerintah untuk terus menjalankan roda pemerintahan," ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya