Daerah Selasa, 05 April 2022 | 17:04

Per Februari 2022, 22 Penyalahguna Narkoba Diringkus di Banda Aceh

Lihat Foto Per Februari 2022, 22 Penyalahguna Narkoba Diringkus di Banda Aceh Ilustrasi narkoba jenis sabu dan ganja. (foto: ist).

Aceh Barat Daya - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto melalui Kasat Narkoba Kompol Tendri Wardi membeberkan perihal penyebaran narkoba di Aceh perlu penanganan dari semua unsur, karena kian mengkhawatirkan.

Kompol Tendri menuturkan, sebagai contoh hanya dari data Februari 2022 kemarin saja, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh sudah mengamankan 22 pelaku terkait kasus narkoba.

"Saat ini bahaya dan dampaknya semakin meresahkan," kata Tendri Wardi dalam konferensi pers, Selasa, 5 April 2022.

Tendri berkata, dari 22 yang ditangkap itu, 19 di antaranya berjenis kelamin pria, sementara tiga lainnya wanita. Mirisnya, dominan pelaku berprofesi sebagai pelajar dan mahasiswa. Jika wanita narkoba berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).

Tendri memastikan, dalam hal ini penegak hukum di bidang narkotika akan terus bekerja keras guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Polresta Banda Aceh

"Dan tentu kerja sama semua unsur sangat kita harapkan," ujarnya.

Dia menyebut, dari 22 tersangka yang telah diamankan itu, polisi di antaranya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 49,44 gram dan daun ganja kering 14.023,6 gram.

"Laporkan jika melihat, mengetahui adanya siapapun menggunakan narkoba, dan kerahasiaan pelapor kami jamin aman," ucapnya memungkasi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya