Jakarta - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara tentang isu setoran miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dari penambangan batu bara ilegal.
Penambangan batu bara yang dimaksud berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kuta Kartanegara, Kalimantan Timur.
Mahfud berpendapat, fenomena perang bintang saat ini tengah terjadi di tubuh Polri. Ia mengungkapkan, sejumlah perwira tinggi Polri saling membuka `kartu` masing-masing.
Menyoal pemberian setoran tambang ilegal yang diduga diberikan kepada Kabareskrim, Mahfud menyebut testimoni itu sudah diralat oleh Ismail Bolong.
Ismail Bolong adalah mantan anggota polisi. Ia belakangan mendapat perhatian publik gegara video testimoninya soal pemberian setoran tersebut beredar di media sosial.
Mahfud mengatakan Ismail sudah meralat pernyataan tentang uang miliaran rupiah untuk Komjen Agus Andrianto.
Dia menyebut Ismail mengaku mendapat tekanan dari mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan soal uang setoran buat Kabareskim Agus.
"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," kata Mahfud MD seperti dikutip, Senin, 7 November 2022.
Lebih lanjut, Menko Polhukam mengaku heran isu mafia tambang kembali mencuat ke permukaan.
Lantas, ia teringat dengan pernyataan Abraham Samad saat masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Indonesia bisa bebas dari utang jika korupsi bidang tambang diberantas.
Selain itu, setiap orang Indonesia bisa mendapat Rp 20 juta per bulan jika hal itu terwujud.
Dia pun mengaku sering menerima laporan soal mafia tambang. Oleh sebab itu, Mahfud berencana menindaklanjuti hal tersebut bersama KPK.
"Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," ucap Mahfud MD.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video yang menampilkan pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto muncul dalam diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI).
Acara bertajuk "Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang" itu diselenggarakan KOPI di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022.
Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kuta Kartanegara, Kalimantan Timur.
Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.
Ia menyebut, koordinasi itu tak gratis. Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," kata Ismail.
"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," tambahnya.
Sekadar informasi, hingga saat ini Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto belum merespons pesan singkat dari Opsi.ID terkait isu setoran tambang ilegal tersebut.[]